Matakuliah ini membahas secara teoritis konsep negara, hukum dan rakyat sebagai paradigma baru dalam memandang fenomena kenegaraan dan kebangsaan. Konsep-konsep tersebut ditelaah secara kritis melalui penelitian lapangan yang hasilnya akan menjadi bahan diskusi untuk membentuk pemahaman baru yang pada akhirnya mampu membentuk cara pandang yang lebih konstruktif dan partisipasi yang bertanggungjawab terhadap kehidupan sehari-hari sebagai warga negara
- Pengajar: Althien John Pesurnay .
- Pelajar terdaftar: 21